Wednesday, November 19, 2014

Pemerintah Berpihak pada Transportasi Publik?



Setelah diumumkan kenaikan BBM subsidi jenis Premium dan Solar oleh Presiden Joko Widodo, Senin malam (17/11), besoknya tarif angkutan umum turut melonjak.

Biasanya tarif angkutan umum Rp3.000, sekarang menjadi Rp4.000-Rp5.000. Kenaikan ini ditentukan oleh para sopir angkutan umum.y

Memang wajar setiap kenaikan BBM, selalu diikuti dengan kenaikan ongkos angkutan umum. Harga-harga barang kebutuhan pokok pun juga ikut naik dimana-mana mengikuti tren kenaikan harga BBM.

Transportasi publik
Pelayanan transportasi publik kita termasuk buruk. Bahkan pemerintah tidak serius memfasilitasi kebutuhan publik ini untuk mobilisasinya.

Pelayanan transportasi publik seharusnya menjadi kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mobilisasi warganya.

Di dalam hal ongkos angkutan umum misalnya, pemerintah seharusnya menetapkan tarif standar yang tidak boleh diubah sebelum ditetapkan pemerintah. Namun faktanya, apabila ada setiap kenaikan harga BBM, maka ongkos angkutan umum jadi ikut naik sendiri secara sepihak oleh sopir angkutan umum. Seharusnya ini tidak boleh menaikan secara sepihak.

Pemerintah sebagai regulator yang mengatur ketetapan tarif, harus menindak sopir yang menaikkan tarif sepihak sebelum ada ketetapan resmi.

Seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha angkutan umum, agar kenaikan ongkos angkutan umum tidak terlalu mahal dan tinggi.

Jika pemerintah benar-benar serius mengalihkan subsidi BBM ke sektor transportasi publik, maka tidak akan selalu terjadi kenaikan ongkos angkutan umum setiap ada kenaikan harga BBBM subsidi.


---
sumber foto screen shot dari Sripoku.com


No comments: