
Saudaraku
Malaysia, mengapa saudara pemerintah
Malaysia mengklaim Reog Ponorogo sebagai milik
Malaysia? Ini permintaan saya kepada warga atau pemerintah
Malaysia agar menjawab pertanyaan saya ini secara objektif serta dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya sebagai warga negara
Indonesia, tentu sangat sedih dan menyayangkan pemerintah
Malaysia mengklaim Reog Ponogoro adalah milik
Malaysia.
Kamis (22/11) kemarin, saya kaget setelah membaca sebuah berita yang berjudul “Reog Dijiplak Malaysia, Pemkab Ponorogo Didesak Bertindak” dari situs berita Detikcom. Saya jadi heran dengan sikap Malaysia. Sebelumnya pemerintah Malaysia mengklaim lagu “Rasa Sayange” sebagai lagu milik mereka untuk kampanye pariwisata “Malaysia Truly Asia”.
Namun, setelah mereka gagal klaim lagu “Rasa Sayange” adalah milik Malaysia, kini mereka klaim Reog Ponorogo. Dari kata setelah Reog disambung dengan Ponorogo asli milik masyarakat Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia. Tarian Barongan yang dimuat oleh website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia tampak seperti Reog Ponorogo. Bentuknya jelas-jelas sama dengan Reog Ponorogo. Hanya saja Malaysia menyebutnya Tarian Barongan.
Saudaraku Malaysia, Reog Ponorogo yang ditiru Malaysia menjadi Tarian Barongan berasal dari Kota Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia. Seorang sesepuh kesenian Reog, seperti dikutip dari Media Indonesia, Kemun alias Molok, berusia 84 tahun, mengatakan Reog sejak masa embahnya Kemun bernama Reog Ponorogo. Tidak ada Reog Malaysia atau reog lain.
Cerita Reog Ponorogo, seperti dikutip dari Kompas, telah ada dan mulai berkembang sejak tahun 900 saka. Tepatnya, pada masa kerajaan Kediri. Menurut Sesepuh Kesenian Reog Ponorogo yang juga sebagai pengamat Reog Ponorogo Tobroni, pada masa itu, Prabu Klono Sewandono dari kerajaan Bantarangin atau Wengker yang merupakan cikal bakal Kabupaten Ponorogo, berangkat menuju Daha kerajaan Kediri untuk melamar putri Songgolangit.
Namun ditengah perjalanan rombongan Prabu Klono Sewandono dihadang makhluk yang berwujud kepala harimau (Kepala Barong) yang berhiaskan burung merak (dadak merak) di atasnya. Saat itu, kepala barong dapat dikalahkan dan kemudian menjadi pengikutnya. Namun, ketika melamar sang putri raja Songgolangit, sang putri bersedia dinikahi dengan meminta mas kawin berupa sebuah kesenian yang belum ada di dunia. Atas permintaan tersebut, akhirnya lahirlah kesenian reog, yang merupakan perpaduan antara musik seruling dengan gending atau karawitan yang diiringi para penari.
Bagi saya, Malaysia telah melakukan kesewenang-wenang dengan klaim “Reog Ponorogo” versi Malaysia (Tarian Barongan, red) adalah milik mereka. Menurut website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia, Tarian Barongan menggambarkan kisah-kisah di zaman Nabi Allah Sulaiman dengan binatang-binatang yang boleh bercakap. Kononnya, seekor harimau telah terlihat seekor burung merak yang sedang mengembangkan ekornya. Apabila terpandang harimau, merak pun melompat di atas kepala harimau dan keduanya terus menari. Tiba-tiba Pamong (Juru Iring) bernama Garong yang mengiringi Puteri Raja yang sedang menunggang kuda lalu di kawasan itu. Pamong lalu turun dari kudanya dan menari bersama-sama binatang tadi. Tarian ini terus diamalkan dan boleh dilihat di daerah Batu Pahat, Johor dan di negeri Selangor.
Pak Molok, asal Ponorogo, seperti dikutip dari website Kapanlagi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Seni Budaya, Pemkab Ponorogo, Gunardi. "Gambar reog di website itu adalah asli buatan Pak Molok, perajin reog di Ponorogo," katanya.
Menurut dia, dadak merak reog yang dibuat Molok berukuran panjang 2,25 meter, lebar 2,30 meter, dan beratnya hampir 50 kilogram, sedangkan yang membedakan antara reog buatan Molok dengan perajin reog lainya terletak pada kekhasan saat membuat dadak merak dengan motif dan ukiran khusus.
Sedangkan pemerintah kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan tarian reog Ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh Menteri Hukum dan Perundang-Undangan.
Wahai saudaraku Malaysia, apakah saudara tak henti-hentinya mengklaim sejumlah budaya milik Negara Kesatuan Republik Indonesia? Setelah Musik Angklung dari Sunda (Provinsi Jawa Barat) juga diklaim milik Malaysia. Lalu, batik khas Jawa sama-sama nasibnya diklaim milik Malaysia. Berikutnya, rendang dari Sumatera Barat pun juga diklaim Malaysia dan masih banyak lagi yang lainnya diklaim milik Malaysia.
Saudaraku Malaysia, mengapa Reog Ponorogo yang jelas-jelas adalah milik masyarakat Ponorogo, Jawa Timur itu diklaim dan diganti nama dengan Tarian Barongan ala Malaysia? Seperti Kuda Kepang yang disebutkan di website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia mencantumkan berasal dari Jawa yang lebih dikenal dengan nama Kuda Lumping. Apa sulitnya mencantumkan secara jujur seperti Reog Ponorogo, Angklung dari Sunda (Jawa Barat), Batik dari Jawa, dan lain-lainnya.
Semoga saudaraku Malaysia sadar dengan sikapnya yang sewenang-wenang mengklaim budaya asli milik Indonesia. Cik Anwar Ibrahim pun mengingatkan isu Lagu Rasa Sayang tidak mungkin hangat dan bergolak seandainya hubungan kedua negara akrab. Malangnya sikap pemerintah Malaysia terlalu angkuh, menangkis hujah jiran secara sombong. Penderaan tenaga kerja Indonesia, dengan kes bunuh, rogol, penindasan majikan, hukuman sebat rotan di penjara semuanya memberikan gambaran betapa kejam dan angkuhnya pemerintah dan sebahagian rakyat Malaysia.
Saya menulis ini tidak ada bermaksud ingin provokasi antara Indonesia dengan Malaysia. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa sejumlah media di Indonesia memberikan sejumlah fakta dan informasi terutama mengenai Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia secara sepihak. Tak ada rasa kebencian kepada saudaraku Malaysia karena kita adalah satu rumpun. Saya hanya ingin mengetahui dan berdiskusi banyak kepada saudaraku Malaysia tentang ini.
Wallahu 'alam
sumber foto: Portal Kementarian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia